Di tulisan kali ini
saya akan menulis tentang tata cara pembuatan paspor. Dan kenapa saya menulis
tentang tata cara pembuatan paspor untuk mahasiswa? Sebenarnya hal ini
dikarenakan saya seorang mahasiswa dan baru saja mendapatkan paspor. Saya ingin
berbagi pengalaman dengan semuanya.
Note: Paspor dapat
dibuat di kantor imigrasi manapun. Tidak harus di kota asal.
Dokumen yang perlu disiapkan :
1.
KTP Asli dan
foto copy
2.
Kartu Keluarga (C1) Asli dan foto copy
3.
Akte Kelahiran/Ijazah Asli dan foto copy
4.
Surat rekomendasi / Surat keterangan aktif kuliah dari
Universitas yang bersangkutan.
Hari 1
1.
Apabila semua dokumen yang di syaratkan sudah disiapkan,
langsung datang ke kantor imigrasi dan meminta
formulir permohonan paspor.
2.
Setelah formulir diisi, kembali ke lobi untuk meminta
nomor antrian.
3.
Tunggu beberapa saat sampai nomor antrian dipanggil.
4.
Saat nomor antrian dipanggil, pergi ke loket satu untuk
menyerahkan berkas.
5.
Setelah di cek keasliannya, anda akan diberikan selembar
kertas bukti/kuitansi untuk membayar di bank BNI.
6.
Bayarlah sebelum tanggal yang tertera dalam kuitansi
tersebut.
7.
Pada saat di bank anda akan dikenai charge Rp 5000,-
untuk bank. Jadi total anda
membayar Rp 260.000,-
8.
Hari pertama hanya untuk penyerahan berkas.
Hari 2
1.
Datang ke kantor imigrasi sesuai tanggal yang tertera
pada kuitansi.
2.
Tunjukan kuitansi beserta tanda bukti dari bank untuk
mengambil nomor antrian.
3.
Jangan lupa untuk membawa dokumen asli (Dokumen asli
sebenarnya tidak mesti ditunjukan, pengalaman saya dokumen asli tidak diminta
lagi)
4.
Tunggu antrian, saat dipanggil bawa kuitansi dari kantor
imigrasi dan bank ke loket 4.
5.
Tunggu mendapat panggilan foto dan wawancara (panggilan
foto terlebih dahulu)
6.
Saat wawancara biasanya hanya ditanyai hal-hal umum,
seperti ”Mau pergi kemana?” , ”Kuliah dimana?” , dll. Pengalaman saya mengurus
bersama teman, saya tidak terlalu banyak ditanyai karena teman saya sudah
ditanyai terlebih dahulu.
7.
Selesai wawancara akan diberikan lagi kuitansi
pengambilan paspor.
8.
Selangkah lagi untuk anda mendapatkan paspor.
Hari 3
1.
Kembali ke kantor imigrasi sambil membawa kuitansi
pengambilan paspor.
2.
Langsung pergi menuju loket pengembilan paspor.
3.
Serahkan kuitansinya dan silahkan tunggu lagi
panggilannya.
4.
Biasanya panggilan ini berlangsung cepat.
5.
Staff imigrasi akan meminta anda untuk melihat kembali
kebenaran keterangan yang ada di paspor.
6.
Setelah di konfirmasi anda akan diminta untuk mem-foto
copy halaman paspor yang berfoto satu kali dan di kembalikan ke loket
pengambilan.
7.
Biasanya ada tempat foto copy di kantor imigrasi.
8.
Di tempat foto copy biasanya dijual sampul untuk paspor
kita. Harganya Rp 5000,-
9.
Setelah mengembalikan foto copy paspor, voila! paspor
anda sudah bisa dibawa pulang dan digunakan J
Tips :
1.
Datanglah pagi-pagi (sebelum jam 8) apabila ingin
mendapatkan antrian awal dan tidak banyak menunggu. (Pengalaman datang jam
setengah 9 sudah dapat nomor antrian ke-60)
2.
Sekarang ada layanan pengurusan paspor online apabila
anda tidak ingin bolak-balik ke kantor imigrasi. Tapi pengalaman upload foto
nya sering bermasalah.
0 komentar:
Post a Comment