Sunday, March 16, 2014

Tata Cara Pembuatan Paspor Bagi Mahasiswa (Tanpa Agen atau Calo)

Di tulisan kali ini saya akan menulis tentang tata cara pembuatan paspor. Dan kenapa saya menulis tentang tata cara pembuatan paspor untuk mahasiswa? Sebenarnya hal ini dikarenakan saya seorang mahasiswa dan baru saja mendapatkan paspor. Saya ingin berbagi pengalaman dengan semuanya.

Note: Paspor dapat dibuat di kantor imigrasi manapun. Tidak harus di kota asal.

Dokumen yang perlu disiapkan :

1.      KTP Asli dan foto copy
2.      Kartu Keluarga (C1) Asli dan foto copy
3.      Akte Kelahiran/Ijazah Asli dan foto copy
4.      Surat rekomendasi / Surat keterangan aktif kuliah dari Universitas yang bersangkutan.




Langkah-langkah :

Hari 1

1.      Apabila semua dokumen yang di syaratkan sudah disiapkan, langsung datang ke kantor imigrasi dan meminta  formulir permohonan paspor.
2.      Setelah formulir diisi, kembali ke lobi untuk meminta nomor antrian.
3.      Tunggu beberapa saat sampai nomor antrian dipanggil.
4.      Saat nomor antrian dipanggil, pergi ke loket satu untuk menyerahkan berkas.
5.      Setelah di cek keasliannya, anda akan diberikan selembar kertas bukti/kuitansi untuk membayar di bank BNI.
6.      Bayarlah sebelum tanggal yang tertera dalam kuitansi tersebut.
7.      Pada saat di bank anda akan dikenai charge Rp 5000,- untuk bank. Jadi total anda membayar Rp 260.000,-
8.      Hari pertama hanya untuk penyerahan berkas.

Hari 2

1.      Datang ke kantor imigrasi sesuai tanggal yang tertera pada kuitansi.
2.      Tunjukan kuitansi beserta tanda bukti dari bank untuk mengambil nomor antrian.
3.      Jangan lupa untuk membawa dokumen asli (Dokumen asli sebenarnya tidak mesti ditunjukan, pengalaman saya dokumen asli tidak diminta lagi)
4.      Tunggu antrian, saat dipanggil bawa kuitansi dari kantor imigrasi dan bank ke loket 4.
5.      Tunggu mendapat panggilan foto dan wawancara (panggilan foto terlebih dahulu)
6.      Saat wawancara biasanya hanya ditanyai hal-hal umum, seperti ”Mau pergi kemana?” , ”Kuliah dimana?” , dll. Pengalaman saya mengurus bersama teman, saya tidak terlalu banyak ditanyai karena teman saya sudah ditanyai terlebih dahulu.
7.      Selesai wawancara akan diberikan lagi kuitansi pengambilan paspor.
8.      Selangkah lagi untuk anda mendapatkan paspor.

Hari 3

1.      Kembali ke kantor imigrasi sambil membawa kuitansi pengambilan paspor.
2.      Langsung pergi menuju loket pengembilan paspor.
3.      Serahkan kuitansinya dan silahkan tunggu lagi panggilannya.
4.      Biasanya panggilan ini berlangsung cepat.
5.      Staff imigrasi akan meminta anda untuk melihat kembali kebenaran keterangan yang ada di paspor.
6.      Setelah di konfirmasi anda akan diminta untuk mem-foto copy halaman paspor yang berfoto satu kali dan di kembalikan ke loket pengambilan.
7.      Biasanya ada tempat foto copy di kantor imigrasi.
8.      Di tempat foto copy biasanya dijual sampul untuk paspor kita. Harganya Rp 5000,-
9.      Setelah mengembalikan foto copy paspor, voila! paspor anda sudah bisa dibawa pulang dan digunakan J

Tips :
1.      Datanglah pagi-pagi (sebelum jam 8) apabila ingin mendapatkan antrian awal dan tidak banyak menunggu. (Pengalaman datang jam setengah 9 sudah dapat nomor antrian ke-60)

2.      Sekarang ada layanan pengurusan paspor online apabila anda tidak ingin bolak-balik ke kantor imigrasi. Tapi pengalaman upload foto nya sering bermasalah.

0 komentar:

Post a Comment